Senin, 08 September 2014
Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 300 Gram
19.22
berita
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Satuan narkoba Polres Kota Metro kembali berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis ganja di wilayah setempat. Kali ini, ganja seberat 300 gram berhasil diamankan aparat.
Kasat Narkoba Polres Metro Iptu Robby Syahfferry mengatakan, terungkapnya peredaran ganja di Bumi Sai Wawai setelah pihaknya mendapat laporan, jika di Kelurahan Hadimulyo Barat terdapat bandar ganja.
"Jadi, setelah kita dapat informasi, langsung kita ke lokasi pada Kamis malam. Di sana kita mendapat tersangka Fitra Rahmadi yang sedang menunggu pembeli. Langsung kita amankan," tukasnya, Senin (8/9).
Related Posts:
Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 300 Gram Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Satuan narkoba Polres Kota Metro kembali berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis ganja di wilayah setempat. Kali ini, ganja sebera… Read More
Dulu Cewek Rumahan, Sekarang Gagah Jadi Kapolsek Laporan Reporter Tribun Lampung Heru Prasetyo TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berprofesi sebagai polisi wanita, bukanlah cita-cita utama Ria Anggraeni untuk diwujudkan. Meski sang ayah adalah seorang polisi, namun ia tidak merasa d… Read More
Hebat! Wanita Lampung Lolos Jadi Calon Ajudan Ibu Negara Republik Indonesia Laporan Reporter Tribun Lampung Heru Prasetyo TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ramah, dan anggun. Sebagai orang awam kita tidak akan pernah tahu bahwa AKP Ria Anggraeni merupakan kandidat calon ajudan istri presiden dan wakil preside… Read More
Pelarangan Penggunaan Rotator & Sirine Pada Kendaraan Pribadi Maraknya lagi penggunaan lampu sirine dan rotator di kalangan pengguna kendaraan membuat polisi kembali mengeluarkan peringatan. Polisi siap menindak pengguna mobil dan sepeda motor yang melanggar ketentuan."Tidak semua ken… Read More